Lambenyalombok|Mataram-Media sosial kembali dikejutkan dengan viralnya sebuah unggahan di Instagram yang menuduh I Wayan Agus Suartama, pemuda asal Kota Mataram, terlibat dalam kasus pemerkosaan. Tuduhan ini pertama kali disebarkan oleh akun media.lombok1, yang menyatakan bahwa I Wayan Agus Suartama adalah pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Teras Udayana, Kota Mataram, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan panas di kalangan netizen. Banyak yang mengecam tindakan tersebut, sementara sebagian lainnya menyerukan agar kasus ini diselidiki lebih lanjut. Namun, pihak kuasa hukum I Wayan Agus Suartama dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan telah melayangkan laporan ke Polda NTB. Mereka menuntut agar pemilik akun yang menyebarkan tuduhan segera mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.
"Kami sudah melaporkan hal ini ke Polda NTB, dan kami meminta agar pemilik akun segera memberikan klarifikasi. Hingga saat ini, pemilik akun tersebut belum menyampaikan permohonan maaf, sehingga proses hukum tetap akan kami tempuh," ujar tim hukum I Wayan Agus Suartama.
Dukungan untuk I Wayan Agus Suartama pun datang dari berbagai kalangan, termasuk tokoh pemuda di Lombok. I Nyoman Loji Sagita, Aktivis Pemuda Hindu Lombok, menyatakan bahwa penyebaran berita yang belum jelas kebenarannya dapat merugikan pihak yang dituduh. Menurutnya, media tidak seharusnya menyebarluaskan berita seperti ini tanpa adanya bukti yang valid atau putusan pengadilan.
"Ini pencemaran nama baik, dan tentu korban merasa dirugikan. Media harus bertanggung jawab atas masalah ini," ungkap I Nyoman Loji Sagita.
Senada dengan itu, I Bagus Esa Angga Paradesa, Tokoh Pemuda Hindu Lombok, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dalam situasi ini, I Wayan Agus Suartama kini menuntut keadilan dan berharap proses hukum segera mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak dan berjanji untuk tetap tegar menghadapi kasus ini dengan sikap ksatria.
0 Komentar