Breaking News

Polresta Mataram Gelar Razia Minuman Keras Jelang Natal dan Tahun Baru

Lambenyalombok|MATARAM, NTB — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satresnarkoba Polresta Mataram mengintensifkan razia penertiban peredaran minuman keras beralkohol di wilayah hukumnya. Operasi ini dilaksanakan pada Kamis (19/12/2024) dan menyasar sejumlah tempat produksi serta penjualan minuman keras tradisional di Kecamatan Lingsar dan Kecamatan Narmada.

Razia kali ini memfokuskan pada minuman keras jenis tuak, arak, dan brem yang beredar tanpa izin resmi. Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Nataru.

“Cipta Kondisi (Cipkon) ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol tanpa izin. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi pusat penjualan minuman keras ilegal. Selain menyita barang bukti, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk turut menjaga Kamtibmas agar perayaan Nataru berlangsung lancar dan tertib.

“Kami berhasil menyita belasan jerigen berisi minuman keras tradisional, seperti tuak dan brem, masing-masing dengan kapasitas 20 liter,” tambahnya.

Operasi Cipkon ini menjadi langkah strategis Polresta Mataram dalam mencegah potensi gangguan keamanan akibat penyalahgunaan alkohol. Selain itu, upaya ini mendukung terciptanya suasana yang kondusif selama akhir tahun.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung langkah-langkah aparat kepolisian dalam menjaga keamanan bersama dan memastikan perayaan Nataru berlangsung dengan damai.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close